Sat Resnarkoba Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan dengan Hampir 200 Gram Sabu

BATU BARA, 01 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut dilakukan pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Petugas awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial E.S (34), wiraswasta yang berdomisili di Dusun III Desa Simpang Gambus.

Dari hasil penangkapan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone. Berdasarkan hasil interogasi terhadap E.S, petugas melakukan pengembangan kasus.

Pada pukul 19.40 WIB yang sama, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya di Dusun I Kampung Getek Desa Simpang Gambus, yaitu H.S.D (35), H.S (36) yang berdomisili di Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih, dan F (38).

Dari ketiga tersangka tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan, 2 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram, beberapa unit handphone, plastik klip kosong, serta satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di Kabupaten Batu Bara.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H Nainggolan, S.H., M.H menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

(Sumber: Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *