Batu Bara, 19 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan kepatuhan internal serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Pada hari Rabu (17/06/2026), pihak Lapas bersama Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara menggelar razia dan penggeledahan insidentil secara menyeluruh di blok hunian serta kamar Tamping Pemuka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan penggeledahan mendadak ini dilaksanakan melalui sinergi yang kuat, dipimpin langsung oleh Kabid Perawatan dan Pengamanan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut, Bapak Rindra, bersama jajaran struktural Lapas Labuhan Ruku. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh area Lapas steril dari barang terlarang dan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pelaksanaan razia yang berjalan dengan cara humanis dan sopan juga berfungsi sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Hal ini bertujuan menjaga kondusifitas lingkungan Lapas tetap aman hingga seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.
Selain melakukan penggeledahan fisik untuk mencari barang terlarang, pihak Lapas juga menggelar tes urine mendadak terhadap para WBP yang menjadi sasaran razia. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang aman, di mana seluruh WBP yang mengikuti tes dinyatakan negatif narkoba.
“Deteksi dini dan penegakan kepatuhan adalah kunci utama kami dalam mempertahankan kondisi Lapas yang bersih dari barang terlarang (Zero Halinar). Melalui razia insidentil yang rutin dan berkala ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan, termasuk para Tamping Pemuka, tetap menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Kalapas Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan.
Sumber: Keterangan Resmi Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku
