DELI SERDANG, 25 JUNI 2026 – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika pada hari Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Penindakan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Biru-Biru ini menghasilkan penyitaan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 5,79 gram.
Terduga yang diamankan adalah seorang pria berusia 31 tahun dengan inisial P.E alias Yogi, yang bertempat tinggal di Desa Sidomulyo, Dusun V, Gang Banjaran, Kecamatan Biru-Biru. Setelah melalui pengawasan dan pengamatan yang intensif, petugas akhirnya melakukan tindakan penangkapan terhadap terduga yang diduga telah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Selama proses penindakan, petugas menemukan dan menyita beberapa barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini, antara lain:
– 1 buah plastik klip ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,79 gram
– 1 buah blok plastik klip kosong
– 1 buah tisu yang diduga digunakan untuk menyimpan atau mengkonsumsi narkotika
Terduga beserta seluruh barang bukti telah segera diamankan di markas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepala Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya akan mengklarifikasi kasus penyalahgunaan, namun juga melakukan pengembangan penyidikan guna mengungkap asal-usul narkotika yang disita serta mengurai jaringan peredaran gelap yang mungkin terkait dengan kasus ini.
“Kita tidak akan berhenti hanya pada penangkapan satu orang terduga. Kami akan terus mengusut hingga ke akar masalah agar dapat memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda kita,” jelas salah satu petugas yang terlibat dalam operasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berperan dalam memerangi kejahatan narkotika. “Jika ada informasi mengenai penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal resmi. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas pihak humas Polresta Deli Serdang.
Sumber : Informasi Resmi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Diteruskan Berita Terkait
Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Pengembangan dari Kasus Sebelumnya
Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi, Polres Batu Bara Lepasliarkan Ratusan Belangkas ke Habitat Alami