Skip to content
Rabu 21 Oktober 2026

Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Polres Simalungun Amankan Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Sabu

Rahmat Hidayat July 13, 2026

SIMALUNGUN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan mengamankan dua tersangka sekaligus dalam satu rangkaian operasi yang berlangsung di wilayah Kecamatan Bandar, Rabu (08/07/2026).

Bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian sekira pukul 17.00 WIB dari masyarakat, yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di rumah milik warga bernama Sunardi di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Merespons cepat laporan tersebut, Kanit II Satres Narkoba Polres Simalungun IPDA Horas Butarbutar, S.H. bersama Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H. beserta seluruh anggota tim segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan.

Sekira pukul 19.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan terhadap pemilik rumah yang beridentitas Sunardi Alias Nardi (56 tahun), berprofesi sebagai wiraswasta yang beralamat di Huta III Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Dari penggeledahan yang dilakukan di tempat kejadian, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:

– 2 bungkus plastik klip sedang diduga berisi sabu dengan berat bruto total 16,81 gram;

– 1 ball plastik klip kosong;

– 1 buah timbangan elektrik;

– 1 buah dompet berwarna coklat;

– 1 unit telepon genggam merek Oppo warna coklat;

– 1 lembar fotokopi KTP;

– Serta uang tunai sebesar Rp248.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, Sunardi mengakui seluruh barang bukti yang disita adalah miliknya. Tersangka juga mengungkapkan bahwa pasokan narkotika tersebut ia peroleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Napi, yang beralamat di Jalan Sederhana, Kecamatan Bandar.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim penyidik segera melakukan pengembangan dan bergerak menuju alamat pemasok. Berkat kecepatan dan ketelitian tim, Napi pun berhasil diamankan di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berkat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang berani menyampaikan informasi. “Kami apresiasi partisipasi aktif masyarakat. Kerjasama ini sangat membantu kami memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun. Penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi dan Penyidikan, serta melaksanakan gelar perkara sebelum berkas perkara diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

Pihaknya kembali mengimbau masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi apabila mencurigai adanya aktivitas narkotika di lingkungan sekitar, guna mewujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba.

Diteruskan Berita Terkait

Logo

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Depan Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 28 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Selasa (28/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut serta memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan. Giat gatur sore di depan Pos Lantas Sei Bejangkar bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas yang berpengalaman juga diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada pengendara dan mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar merupakan jalur yang cukup padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara dapat melewati area ini dengan lancar dan aman, sehingga dapat segera kembali ke rumah atau melanjutkan aktivitas mereka,” ujar IPDA Sartono. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan di berbagai titik strategis agar situasi lalu lintas selalu terkendali dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

Daerah
Share: