BATU BARA, 14 JULI 2025 – Personil Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli kota rutin Blue Light roda-4 pada hari Selasa (14/7/2025) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curi, coba-coba, curang) serta kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas yang melaksanakan patroli adalah AIPDA Roy Nainggolan, BRIGPOL Tambaru Sinaga, dan BRIPDA A Dani, menggunakan 1 unit kendaraan roda-4 tipe Isuzu D-Max milik Sat Samapta. Rute patroli difokuskan pada Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) segmen Lima Puluh – Perdagangan, yang menjadi jalur penting dengan potensi aktivitas masyarakat dan lalu lintas yang perlu diawasi.
Selama pelaksanaan, petugas melakukan pengawasan intensif terhadap kondisi sekitar rute patroli untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu ketertiban. Patroli Blue Light ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam hari atau awal pagi.
“Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa situasi keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat (Kamtibmas) di rute patroli Jalinsum Lima Puluh terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu ketertiban selama pelaksanaan patroli,” ujar Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Freddy R Saragih, S.H.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin Sat Samapta dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan nyaman dan aman. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara.
Sumber : Laporan Resmi Kasat Samapta Polres Batu Bara
Diteruskan Berita Terkait
Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola
Komitmen Polri dalam Pembangunan Berkelanjutan, Wakapolda Maluku Utara Turut Tanam Mangrove di Halteng