Batu Bara – Perjuangan untuk mendapatkan hak masyarakat atas plasma perkebunan sebesar 20% yang diinisiasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara bersama Zuriat Kedatukan Lima Puluh mendapat dukungan penuh dari DPRD Batu Bara dengan terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan.
Sebagai konsekwensinya, Pansus Plasma Perkebunan DPRD Batu Bara telah menggelar rapat berkali-kali untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak termasuk inisiator.
Terkait itu, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Bersatu Batu Bara
(Fambers) Zainuddin Pasaribu mewanti-wanti inisiator IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh agar konsisten mengawal perjalanan pansus.
”Mohon menjaga keutuhan tujuan Plasma Perkebunan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara sesuai aturan peraturan yang berlaku seperti Undang Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan,” harapnya.
Masih menurut Zainuddin, pihaknya mengatakan demikian bukan karena menyangsikan kinerja Pansus Plasma. Namun ini semata-mata untuk menguatkan Pansus Plasma yang saat ini tengah menuju Jakarta untuk konsultasi dengan kementerian terkait.
Ia juga mengingkatkan Pansus agar lebih mengutamakan amanat undang-undang dibanding PP nomor 26 tahun 2001maupun Kepmentan Nomor 18 tahun 2001.
”Ingat, masyarakat Batu Bara menaruh harapan besar kepada IWO dan Zuriat Kedatukan Lima Puluh yang menginisiasi perjuangan hak rakyat melalui plasma perkebunan sebesar 290%,” tutup Zainuddin.
