Batu Bara, 16 Agustus 2026 — Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli rutin roda-4 guna mengantisipasi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara. Patroli berlangsung pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Tim patroli dipimpin oleh Ipda Str. Purba, didampingi Aiptu B. Nababan dan Bripda Nalom Simanjuntak. Kegiatan menggunakan satu unit kendaraan dinas roda-4 Sat Samapta berupa Isuzu D-Max untuk jangkauan yang lebih luas dan kemampuan respons yang lebih baik di berbagai kondisi jalan.
Rute patroli mencakup titik-titik strategis dan rawan di wilayah Kabupaten Batu Bara, dimulai dari Mako Polres Batu Bara, menuju Perkebunan Tanah Itam Ulu, Desa Simpang Dolok, Simpang Tiga Tanjung Tiram, hingga Jalan Iman Bonjol Tanjung Tiram. Kawasan-kawasan ini dipantau karena dinilai berpotensi menjadi lokasi kerumunan maupun aktivitas yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat pada malam hari.
Patroli ini difokuskan untuk mencegah dan mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), begal, balap liar, serta bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran petugas di lokasi-lokasi strategis diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus kemampuan respons cepat apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan atau laporan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas yang berarti selama kegiatan berlangsung. (Dwi Putri)
