Skip to content
Senin 17 Agustus 2026

Kompak Berantas Narkoba, Warga Bersama Polisi Amankan Terduga BD Sabu di Tiga Juhar

Rahmat Hidayat August 17, 2026

DELI SERDANG : Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial AG (21) diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian setelah diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Ranggitgit, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi awal mengenai keberadaan terduga pelaku diperoleh personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dari laporan masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba bergerak menuju lokasi. Saat tiba di Polsek Tiga Juhar, petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan masyarakat dan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, yakni 3 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 3,73 gram, 5 bong plastik, 3 unit telepon genggam Android, 1 timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan plastik klip.

Petugas juga mengamankan 1 dompet berisi KTP atas nama AG dan uang tunai Rp400.000, satu blok plastik klip transparan berukuran kecil kosong, satu blok plastik klip berukuran sedang kosong, serta satu kotak rokok kaleng DJI SAM SOE.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut memperoleh barang tersebut dari seseorang yang disebut beralamat di kawasan Gang Sekolah, Dusun IV, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, didampingi Kanit Idik II Satresnarkoba Iptu Suyadi, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Senin (17/8/2026) pagi.

Fery Kusnadi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani peduli dan turut mengambil peran dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memberikan informasi dan turut membantu mengamankan terduga pelaku. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari akar paling bawah, yakni lingkungan tempat kita tinggal. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika. Masyarakat diharapkan tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan keberanian seluruh elemen masyarakat.

Polisi dan masyarakat kompak, lingkungan semakin aman. Bersama lawan narkoba, selamatkan generasi muda. Pungkasnya. (Dwi Putri)

Share: