Skip to content
Minggu 23 Agustus 2026

Polsek Air Putih Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan

Rahmat Hidayat August 23, 2026

BATU BARA – Jajaran Polsek Air Putih di bawah Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Sabtu (22/8/2026) malam, pihak kepolisian berhasil mengungkap dua kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, sekaligus mengamankan dua orang pria beserta barang bukti.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim serta personel Opsnal Polsek Air Putih. Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di dua lokasi berbeda.

Pada kasus pertama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial AS (43) di Dusun II, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih. Hasil penggeledahan menemukan satu paket diduga berisi sabu, dua sekop pipet, satu plastik kecil transparan, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang tersimpan di dalam kotak GMB Water Pump berwarna merah putih. Dari hasil pemeriksaan awal, AS mengaku memperoleh barang bukti tersebut dari seseorang berinisial C dengan harga Rp600 ribu di kawasan Jalan Krakatau, Kelurahan Indrapura, dan diduga akan kembali diedarkan.

Sementara itu, pada kasus kedua yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan ZK (36) di sebuah rumah di Dusun Kebun Kapas, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih. Penggeledahan menemukan satu unit vape yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di dalam jaket kulit milik tersangka. ZK mengaku memperoleh barang tersebut dari orang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Markas Polsek Air Putih untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Air Putih menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Air Putih. Kedua perkara beserta tersangka dan barang bukti akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara untuk dikembangkan pada tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sumber: Kapolsek Air Putih / Humas Polres Batu Bara

Share: