Pematangsiantar, 26 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar kembali menempatkan personel di 35 titik persimpangan strategis guna mengamankan arus kendaraan pada jam berangkat kerja pagi hari. Kegiatan Pos Padat Pagi dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 07.00 WIB hingga selesai, menyasar ruas-ruas jalan utama yang menjadi pusat pergerakan warga Kota Pematangsiantar.
Penempatan petugas difokuskan di sepuluh ruas jalan terpadat kota, meliputi:
– Jalan Merdeka — 8 titik (Simpang BRI, Surabaya, Bandung, Wahidin, Sutoyo, Imam Bonjol, Hos Cokroaminoto, Pattimura)
– Jalan Sutomo — 10 titik (Simpang Diponegoro, Surabaya, Bandung, Wahidin, Sutoyo, Vihara, Hos Cokroaminoto, Soa’sio, Pattimura, Methodist)
– Jalan A. Yani — 3 titik (Traffic Light Pahlawan, BDB, Rambung Merah)
– Jalan Gereja — 2 titik (Simpang 4 & Simpang 3)
– Patuan Nagari — 3 titik (Traffic Light Rajawali, Simpang Musyawarah, Mufakat)
– Jalan MH. Sitorus — 1 titik (Simpang Adam Malik)
– Jalan Sangnawaluh — 2 titik (Simpang Nomensen, Traffic Light Sambo)
– Jalan Kartini — 3 titik (SMPN IV, SMA Kartika, Traffic Light Kartini)
– Jalan Sudirman — 2 titik (SD Negeri, depan Mako Polres)
– Jalan Pane–Vihara — 1 titik (SMP Methodist)
Personel Sat Lantas yang ditempatkan di setiap titik secara aktif mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi kepadatan lalu lintas serta menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Meski volume kendaraan terpantau tinggi pada jam berangkat kerja, berkat pengaturan yang terkoordinasi di titik-titik rawan, arus lalu lintas tetap berjalan terkendali dan tidak terjadi kemacetan yang berkepanjangan. Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan baik, lancar, dan tertib. Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut serta Para PJU Ditlantas Polda Sumut. (Dwi Putri)
