Skip to content
Rabu 26 Agustus 2026

Sosialisasi Knalpot Brong ke Bengkel Necis, Sat Lantas Pematangsiantar Tekankan Jaga Ketertiban & Keselamatan Lalu Lintas

Rahmat Hidayat August 26, 2026

Pematangsiantar, 26 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha bengkel guna menekan praktik modifikasi knalpot kendaraan bermotor yang berisik dan membahayakan. Kegiatan Polantas Karib dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, di Usaha Bengkel Necis, Jalan Cipto, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Personel Unit Kamsel Sat Lantas menyampaikan secara langsung kepada pengelola dan pekerja bengkel agar tidak lagi mengerjakan atau mengubah knalpot kendaraan — baik sepeda motor maupun mobil pribadi maupun angkutan umum — menjadi knalpot “brong”. Praktik tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan pendengaran masyarakat sekitar, meresahkan warga, serta dapat memicu gangguan ketertiban dan bahkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Selain penyampaian himbauan, petugas juga membagikan brosur tertib berlalu lintas yang berisi larangan dan bahaya penggunaan knalpot brong, serta aturan terkait kelengkapan dan kesesuaian fungsi kendaraan demi keselamatan bersama.

Kegiatan ini ditargetkan untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi Kamseltibcarlantas terpantau aman dan kondusif. Pengelola bengkel menyambut baik sosialisasi tersebut dan menyatakan siap mematuhi himbauan yang disampaikan.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, PJU Ditlantas Polda Sumut, serta PJU Polres Pematangsiantar. (Dwi Putri)

Share: