Batu Bara, 27 Agustus 2026 — Situasi keamanan di Pasar III Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara sempat memanas pada Rabu (26/8/2026) sekira pukul 21.24 WIB, setelah terjadi aksi pelemparan yang melibatkan sekelompok anak di bawah umur dan remaja dari Desa Bogak serta Desa Pahlawan terhadap warga yang sedang memindahkan barang pindahan. Berkat respons cepat kepolisian dan keterlibatan tokoh masyarakat, situasi segera dipulihkan dan kini terpantau aman dan kondusif.
Kronologis bermula ketika AMIL, warga pindahan dari Dusun Teruntun Desa Bogak, bersama dua temannya sedang mengangkut barang pindahan di Dusun Jati Desa Bogak. Sekelompok anak-anak dan remaja yang berasal dari Pasar III Desa Bogak, Ujung Beringin Desa Bogak, dan Desa Pahlawan melakukan pelemparan terhadap mobil pikap milik AMIL. Kejadian tersebut memicu emosi kedua belah pihak hingga terjadi saling lempar, namun segera berhenti saat kepolisian tiba di lokasi dan para pelaku melarikan diri.
Mendapat laporan dari warga, piket Satfung Polsek Talawi segera bergerak didampingi personel Sat Samapta Polres Batu Bara. Tim dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Talawi Ipda Z.F. Purba, didampingi Ps. Kanit Dalmas 1 Polres Batu Bara Iptu Jumain, serta tujuh personel lainnya. Turut hadir di lokasi Kepala Dusun Kenari Feri, Kepala Dusun Nyirih Adi, dan Kepala Dusun Kenanga Nafi, serta Taufik Smile dari Bit TV Online yang juga merupakan ayah korban.
Setelah melakukan pengecekan dan pendekatan, pihak kepolisian mencatat bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan aksi tawuran, melainkan kebiasaan sekelompok anak-anak yang melakukan pelemparan untuk mengganggu warga. Pihak kepolisian juga melakukan koordinasi dan pendamaian dengan Taufik Smile selaku orang tua korban, yang menyatakan tidak akan memuat berita bernarasi negatif terkait peristiwa tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah.
Pihak kepolisian mengimbau kepada orang tua dan masyarakat untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak serta remaja di lingkungan masing-masing agar tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain dan mengganggu ketertiban umum. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan kondusif. (Dwi Putri)
