Skip to content
Kamis 01 Oktober 2026

Polres Batu Bara Ungkap Penggagalan CPMI Nonprosedural Tujuan Malaysia

Rahmat Hidayat October 1, 2026

Satreskrim Polres Batu Bara mengungkap dugaan tindak pidana penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, terkait adanya sejumlah CPMI yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Unit PPA Satreskrim Polres Batu Bara dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan lima orang CPMI yang sedang dikumpulkan di rumah seorang pria yang diduga berperan sebagai agen penampung di wilayah Dusun III, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kelima CPMI tersebut diduga sedang menunggu proses pemberangkatan menuju Malaysia.

Selain lima CPMI, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial KEU alias IR (37), warga Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, yang bersangkutan diduga berperan sebagai agen penampung CPMI serta membantu proses pengurusan paspor.

Selanjutnya, kelima CPMI bersama pria yang diduga sebagai agen tersebut diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Identitas kelima CPMI terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan dengan rentang usia 20 hingga 36 tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyelidikan, yakni enam unit telepon seluler, lima lembar KTP, dua buku paspor serta satu unit mobil Daihatsu Xenia warna silver.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap secara jelas modus serta peran masing-masing pihak.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh prosedur resmi melalui jalur yang telah ditentukan. Langkah tersebut penting untuk memastikan hak, perlindungan dan keselamatan pekerja migran selama proses keberangkatan hingga bekerja di negara tujuan.

Share: