Batu Bara, Selama 14 hari pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025 di Kabupaten Batu Bara, jumlah tilang yang diberikan kepada pengendara jauh menurun dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Namun jumlah teguran tertulis pada Ops tahun ini menunjukkan sedikit kenaikan bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon Elika Simatupang, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, Rabu (30/7/2025).
Fahmi mengungkapkan, tilang yang diberikan kepada pengendara dan pengemudi selama 14 hari Ops Patuh Toba 2025 dari 14 hingga 27 Juli 2025 sebanyak 125 set.
Sementara pada Ops Patuh Toba tahun 2024 lalu diberikan tilang kepada 500 pelanggar aturan lalu lintas. “Dengan demikian terdapat penurunan sebesar 375 set atau 75 %,” jelas Fahmi.
Namun jumlah teguran yang diberikan pada Ops Patuh Toba 2025 malah mengalami kenaikan sebesar 8%.
“Teguran tertulis tahun 2025 sebanyak 485 set sedangkan tahun 2024 hanya 435 set atau naik sebanyak 35 set,” sambungnya.
Sedangkan pelanggaran terbanyak yang dikenakan tilang maupun teguran tertulis diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Selain itu jenis pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, knalpot brong, tidak menggunakan nomor plat polisi, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta kendaraan over dimension over load (odol).
Sedangkan kategori pelanggar dikatakan Fahmi didominasi remaja dan pelajar dengan persentase mencapai 65%.
Fahmi mengapresiasi masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya pengguna jalan yang sudah mulai sadar aturan berlalu lintas.
Kedepan Fahmi berharap agar kesadaran berlalu lintas semakin membudaya di Kabupaten Batu Bara. (red)
Leave a Reply