Tim Kuasa Hukum Rahmadi Bongkar Bukti Janggal, Itwasda Polda Sumut Diminta Usut Tuntas.

Thursday, 31 July 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Tribun online News Tim kuasa hukum Rahmadi yang dipimpin oleh Suhandri Umar Tarigan telah menyerahkan bukti dugaan kriminalisasi kepada Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara. Bukti tersebut termasuk dugaan pelanggaran prosedur penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh oknum penyidik Ditresnarkoba Polda Sumut ¹

Oleh karena itu, dugaan kejanggalan dalam penangkapan Rahmadi, seorang warga Tanjungbalai yang kini menjadi tersangka kasus narkotika, mulai menyeruak ke permukaan.

Tak hanya ke Itwasda, dokumen dan rekaman video yang memperlihatkan dugaan kekerasan saat penangkapan juga sudah diserahkan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pembelaan atas kasus yang disebut-sebut sarat rekayasa.

“Iya, hari ini kami menghadiri undangan klarifikasi atas laporan penganiayaan terhadap klien kami oleh Kompol DK (Dedi Kurniawan),” ujar Suhandri Umar Tarigan, kuasa hukum Rahmadi, usai menghadiri undangan klarifikasi di Mapolda Sumut, Kamis, (31/7/2025).

Ia hadir bersama rekannya, Thomas Tarigan, dan abang kandung Rahmadi, Zainul.

Dalam proses klarifikasi itu, lanjut Umar menjelaskan, penyidik meminta tim kuasa hukum memaparkan semua bukti yang menguatkan laporan penganiayaan dan dugaan kriminalisasi.

Di antaranya, rekaman video saat penangkapan yang diduga memperlihatkan kekerasan, serta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dinilai tidak sesuai fakta.

“Bukti-bukti ini sudah kami serahkan ke penyidik. Bahkan, tadi juga ada tim dari Itwasda yang datang langsung meminta penjelasan dan dokumen kejanggalan,” jelas Umar.

Ia berharap, langkah ini membuka mata pimpinan Polda Sumut bahwa penangkapan Rahmadi menyimpan sejumlah kejanggalan yang tak bisa diabaikan.

Umar menegaskan, bila Polda Sumut tetap tidak memberikan kepastian hukum dan keadilan terhadap kliennya, pihak keluarga bersama masyarakat Tanjungbalai akan menggelar aksi di depan Istana Negara, Mabes Polri, dan Gedung DPR RI.

“Kami akan bergerak jika tidak ada tindak lanjut yang adil. Aksi ini akan kami tujukan kepada Presiden Prabowo, Kapolri, dan Komisi III DPR agar tahu bahwa ada proses hukum yang diduga dipermainkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, desakan itu bukan bentuk kebencian terhadap institusi kepolisian. Justru sebaliknya.

“Karena kami cinta pada Polri, kami ingin institusi ini bersih dari oknum seperti Kompol DK. Jangan sampai gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” tambah Umar.

Di sisi lain, keluarga Rahmadi juga angkat suara. Zainul, abang kandung Rahmadi, menyebut adiknya adalah korban kriminalisasi yang dilakukan aparat.

Salah satu indikasi kuat, menurut Zainul, muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Dalam sidang pada 29 Juli 2025, dua terdakwa dalam kasus serupa, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, mengungkap bahwa barang bukti sabu-sabu yang disita dari mereka awalnya berjumlah 70 gram. Namun, dalam dakwaan, disebut hanya 60 gram.

“Sepuluh gram sisanya, menurut kesaksian mereka, digunakan untuk menjerat Rahmadi,” kata Zainul.

Pernyataan itu diperkuat oleh keterangan Andre di ruang sidang.

“Barang bukti kami itu ada tujuh bungkus, bukan enam. Berat totalnya 70 gram,” katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin Erita Harefa.

Dugaan manipulasi barang bukti ini menjadi bola liar yang kini mengarah ke internal Ditresnarkoba Polda Sumut.

Jika terbukti, ini bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Apalagi, kata Suhandri, manipulasi tanpa dasar hukum sah adalah pelanggaran serius dan mencederai proses peradilan.

Menanggapi tudingan itu, Kompol Dedi Kurniawan membantah keras. Lewat pernyataan resmi, ia menyatakan seluruh proses hukum terhadap Rahmadi sudah sesuai prosedur.

Barang bukti yang diserahkan ke pengadilan, menurutnya, sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, pertanyaan publik kini tak lagi hanya soal prosedur, tetapi soal integritas.

Jika benar ada rekayasa dalam pemrosesan barang bukti, maka persoalan ini bukan hanya menyangkut seorang tersangka, tetapi juga menyentuh jantung kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kasus Rahmadi masih bergulir. Namun satu hal pasti, sorot mata publik kini tak hanya tertuju pada pengadilan, tetapi juga ke ruang-ruang gelap yang menyimpan potensi penyalahgunaan wewenang dalam tubuh kepolisian.(Anton)

 

(Nasional Tribun)

Berita Terkait

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum
PERMAI Penang dan IBOM Gelar Talkshow Internasional Bahas Teknologi Blockchain
Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.
Silaturahmi LP Kelas IIB TBA dengan Insan Pers: Membangun Kerja Sama yang Harmonis
Bupati Batu Bara Jalin Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Bahas Penguatan Kolaborasi dan Kerja Sama
Wali Kota Tanjungbalai Diminta Prioritaskan Kualitas, Bukan Sekedar Asal Jadi dalam Pekerjaan Jalan Anwar Idris*
Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Ini Bentuk Intimidasi Polisi
Kormi dan AKTI Bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku, Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan dan Pegawai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:33

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Berita Terbaru