Polres Batu Bara Rilis Kasus Narkotika Dengan 6 Tersangka dan 29 Kg Sabu, 11 Kg Ekstasi serta 3.393 Pcs Liquid Vave

Monday, 4 August 2025 - 04:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin, Kasat Resnarkoba AKP Ramses Panjaitan merilis pengungkapan 4 kasus narkotika pada Senin (4/8/2025).

“Hari ini kita rilis 4 kasus narkotika dengan 6 tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 26 bungkus  seberat 29.168 gram, pil ekstasi 11 kilogram sebanyak 60.940 butir, daun ganja seberat 25,6 kilogram dan 3.393 Pcs liquid vave,” ungkap Doly.

Dipaparkan Doly, pengungkapan terbaru adalah pengungkapan kasus sabu dan pil ekstasi dengan 2 tersangka GPS, 32 tahun, dan DS, 37 tahun, keduanya warga DKI Jakarta.

Keduanya ditangkap tim Resnarkoba Polres Batu Bara dipimpin AKP Ramses Panjaitan di Jalan umum Desa Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pada Jumat 1 Agustus 2025 sekira pukul 16.35 WIB.

“Saat itu kedua tersangka mengendarai mobil pribadi merek Daihatsu Ayla warna hitam Nopol BK 1123 YE hendak menuju arah Riau,” ujarnya.

Tim yang telah melakukan penyelidikan mendalam tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan menghentikan mobil yang dikendarai kedua tersangka.

Begitu berhenti, tim langsung mengamankan kedua tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari dalam dua tas hitam yang berada di dalam mobil, tim menemukan 26 bungkus teh Cina warna hijau berisikan sabu seberat brutto 28,135 gram pada tas pertama.  Sedangkan pada tas kedua, ditemukan 11 bungkus pil ekstasi warna hijau dengan jumlah 60.940 butir.

Juga disita 3 unit handpone android, uang tunai Rp517.000, dan 1 unit Mobil Merk Daihatsu AYLA warna hitam Nopol BK 1123 YE berikut STNKnya serta 1 keping kartu ATM.

Ketika diinterogasi, tersangka GPS dan DS mengakui mereka merupakan kurir dan hendak mengantar sabu dan ekstasi ke Palembang Sumatera Selatan. Keduanya juga mengakui akan menerima upah sebesar Rp300 juta bila barang bukti tiba di Palembang.

Juga dirilis kasus narkotika jenis baru berupa liquid vave sebanyak 3.393 dengan tersangka IR, 24 tahun, warga Provinsi Aceh. Tersangka ditangkap di Kecamatan Lima Puluh.

“Liquid vave ini merupakan narkotika jenis baru yang didatangkan dari Malaysia,” jelas Doly.

Selain kasus tersebut, juga dirilis kasus pengungkapan sabu dengan tersangka inisial SR, 28 tahun, dan MIR, 29 tahun, keduanya warga Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

Dari kedua tersangka yang ditangkap di Jalan Acces Road Kecamatan Medang Deras disita 1 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1.033 gram.

Kasus keempat yang dirilis merupakan kasus narkotika jenis daun ganja kering dengan tersangka
SM, 31 tahun, warga Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari penggerebekan tersebut ditemukan daun ganja seberat 600 gram serta 2 bon faktur pengiriman daun ganja melalui perusahaan expedisi di Lima Puluh.

Ketika tim dengan membawa tersangka mendatangi kantor perusahaan expedisi, tim menemukan dua kotak besar berisikan 25 bungkus daun ganja seberat 25 kilogram.

Lima tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Juntco Pasal 132 ayat (1) dari UU-RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Sedangkan tersangka IR yang terjerat kasus liquid vave diancam Pasal 435 Jo 138 Ayat (2), Ayat (3) Subs Pasal 436 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

“Ancaman pidananya adalah hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling singkat 6 tahun,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Doly
kembali menegaskan komitmen memberantas narkotika hingga ke akarnya. “Untuk itu kami minta kerjasama masyarakat dan rekan pers agar menginformasikan peredaran narkotika di Kabupaten Batu Bara agar segera kita tindaklanjuti,” tukas Doly.

Sumber: Pres Rillis Kapolres Batu Bara

Oleh : Ardiansyah Ginting

Berita Terkait

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Gangguan Kamtibmas
Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas
Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Jaga Keamanan Tanjung Tiram
Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Batu Bara
Polsek Labuhan Ruku Jamin Keamanan Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja
Kapolres Batu Bara Tebar Kebaikan Lewat Program Minggu Kasih di Labuhan Ruku
Satlantas Polres Batu Bara Jaga Keamanan dan Kelancaran Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja
Satlantas Polres Batu Bara Amankan Jalur Utama Lewat Patroli Blue Light

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 4 August 2025 - 04:37

Polres Batu Bara Rilis Kasus Narkotika Dengan 6 Tersangka dan 29 Kg Sabu, 11 Kg Ekstasi serta 3.393 Pcs Liquid Vave

Monday, 4 August 2025 - 00:24

Patroli Mobile Polsek Limapuluh Cegah Gangguan Kamtibmas

Monday, 4 August 2025 - 00:23

Patroli Blue Light Satlantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas

Monday, 4 August 2025 - 00:21

Patroli Mobile Polsek Labuhan Ruku Jaga Keamanan Tanjung Tiram

Monday, 4 August 2025 - 00:19

Patroli Kibas Bendera dan Rekam Video Arus Lalu Lintas di Batu Bara

Sunday, 3 August 2025 - 12:20

Kapolres Batu Bara Tebar Kebaikan Lewat Program Minggu Kasih di Labuhan Ruku

Sunday, 3 August 2025 - 12:18

Satlantas Polres Batu Bara Jaga Keamanan dan Kelancaran Ibadah Minggu di Sejumlah Gereja

Sunday, 3 August 2025 - 12:16

Satlantas Polres Batu Bara Amankan Jalur Utama Lewat Patroli Blue Light

Berita Terbaru