Labuhan Ruku, 27 Agustus 2025 – Personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan patroli rutin pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.
Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain Pajak T. Tiram, Desa Bogak, dan Kantor Camat T. Tiram. Personel yang melaksanakan patroli terdiri dari Aipda Fadil Nst, Bripka Irfan (Pawas), Bripka Azmi, dan Briptu M. Rinaldi.
Selama patroli, petugas fokus pada upaya mengantisipasi dan mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti 3C (curat, curas, curanmor), balap liar, begal, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, petugas juga menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), terutama di wilayah Ujung Bom Tanjung Tiram.
“Alhamdulillah, situasi selama patroli terpantau aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku,” ujar Bripka Irfan, Pawas yang memimpin kegiatan patroli.
Kegiatan patroli ini merupakan upaya Polsek Labuhan Ruku dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas di malam hari.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply