Sidang Rahmadi Kuasa Hukum Sampaikan Eksepsi Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa

Thursday, 17 July 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam sidang perdana dengan nomor perkara 180/Pid.Sus/2025/PN Tjb di PN Tanjungbalai, kuasa hukum Rahmadi yang diwakili oleh Thomas Tarigan menyampaikan eksepsi nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Mereka menilai dakwaan tersebut cacat prosedur dan meminta hakim untuk memutuskan
Kuasa hukum Rahmadi bacakan eksepsi nota keberatan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Asahan Kamis (17/7/2025)

Sidang yang digelar diruang Chandra dengan Hakim Ketua Karolina Selfia Sitepu, Hakim anggota Wahyu Fitra dan Yustika Rahmadani Lubis mendengarkan eksepsi nota keberatan yang dibacakan Kuasa hukum secara bergantian.

Selesai membacakan eksepsi nota keberatan, kuasa hukum menyerahkan surat eksepsi kepada majelis Hakim ketua. Dan Majelis Hakim ketua memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk memberikan tanggapan. Berhubung tidak ada tanggapan dari jaksa penuntut umum, sidang dilanjutkan satu minggu setelah sidang yaitu hari Selasa tanggal 22 Juli 2025.

Usai sidang, penasehat hukum Rahmadi Thomas Tarigan dalam keterangan pers nya menyampaikan kepada awak media bahwa ada perbedaan surat dakwaan dengan kronologis kejadian saat penangkapan terdakwa. Kita sudah sampaikan dan ajukan eksepsi dengan mengungkap atas kejadian yang menimpa klain kami.

Dan aneh nya kata Tarigan, klain kami ditangkap Kompol Dedi Kurniawan Tim Subdit 3 Direktorat narkoba Polda Sumut, diperiksa Dedi Kurniawan dan saksi nya juga Dedi Kurniawan. Klain kami Rahmadi juga korban kriminalisasi saat penangkapan ujar nya .(Anton)

 

( Nasional Tribun)

Berita Terkait

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum
PERMAI Penang dan IBOM Gelar Talkshow Internasional Bahas Teknologi Blockchain
Lanal TBA Gelar Coffee Morning dengan Sinergitas Insan Pers, Perkuat Kerja Sama.
Silaturahmi LP Kelas IIB TBA dengan Insan Pers: Membangun Kerja Sama yang Harmonis
Bupati Batu Bara Jalin Silaturahmi dengan Pangdam I/Bukit Barisan, Bahas Penguatan Kolaborasi dan Kerja Sama
Wali Kota Tanjungbalai Diminta Prioritaskan Kualitas, Bukan Sekedar Asal Jadi dalam Pekerjaan Jalan Anwar Idris*
Rahmadi Dipaksa Buat Video Klarifikasi, Kuasa Hukum Sebut Ini Bentuk Intimidasi Polisi
Kormi dan AKTI Bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku, Tingkatkan Kompetensi Warga Binaan dan Pegawai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:33

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Berita Terbaru