Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

Friday, 29 August 2025 - 18:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 29 Agustus 2025 – Sejumlah tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan legislator periode 2009 – 2014 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menuntaskan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho. Desakan ini disampaikan mengingat kasus tersebut masih menggantung dan belum menyeret semua pihak yang terlibat, khususnya para pemberi suap.

Tokoh masyarakat yang tergabung dalam kelompok ini antara lain Dr. Tohonan Silalahi, Ir. Wasington Pane, M.Sc, Yusuf Siregar, SH, Murni Munthe, SE, MM, Roslynda Marpaung, Ti Aisah Ritongah, Rahmianna Pulungan, dan Budiningsih. Mereka menilai, KPK tidak boleh berdiam diri dan harus segera memproses hukum mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumut yang diduga terlibat dalam kasus suap 100 anggota DPRD Sumut.

“Kami mendesak KPK untuk tidak hanya fokus pada penerima suap, tetapi juga pada pemberi suap. Kasus ini adalah kasus besar yang melibatkan banyak pihak, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujar Dr. Tohonan Silalahi dalam pernyataan persnya.

Ir. Wasington Pane, M.Sc menambahkan, penuntasan kasus ini sangat penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di Sumut. “Korupsi telah merusak tatanan pemerintahan dan menghambat pembangunan di Sumut. Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menindak para pelaku korupsi,” tegasnya.

Yusuf Siregar, SH juga menyampaikan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus ini. “Kami sudah lama menunggu kejelasan kasus ini, tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. KPK harus segera bertindak untuk memenuhi harapan masyarakat Sumut,” katanya.

Kasus suap Gatot Pujo Nugroho sendiri telah menyeret sejumlah pejabat dan anggota DPRD Sumut ke penjara. Namun, hingga saat ini, masih banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini yang belum tersentuh hukum. Masyarakat Sumut berharap, dengan adanya desakan dari tokoh masyarakat dan mantan legislator ini, KPK dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa semua pelaku korupsi ke pengadilan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu di Tanjungbalai*
Kejari tanjungbalai Lakukan penggeledahan di kantor KPU amankan dokumen barang bukti
Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polri di Desa-Desa Melalui Patroli dan Sambang
Dua Saksi Kunci Penangkapan Rahmadi Akan Dipanggil Tim Kuasa Hukum
Karyawan dan Pimpinan PT. Group Bahagia Bersama Jalin Silaturahmi, Tingkatkan Kerja Sama kesuksesan.
Sat Sabhara Polres Batu Bara Gencar Patroli dan Sambang Desa, Ciptakan Rasa Aman di Pelosok
Istri rahmadi desak keadilan tegas laporkan anggota Ditresnarkoba polda sumut atas dugaan pencurian uang .
Jumat Berkah, Kapolsek Indrapura Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 19:29

Polsek Lima Puluh Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Friday, 29 August 2025 - 19:13

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa

Friday, 29 August 2025 - 14:35

Silaturahmi Kasat Binmas Polres Batubara dengan Kepala Sekolah SMK Dr. Cipto

Friday, 29 August 2025 - 09:44

Satlantas Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Sasar ODGJ dan Pekerja Jalanan

Friday, 29 August 2025 - 04:48

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Patroli Blue Light di Malam Hari

Friday, 29 August 2025 - 04:24

Polsek Labuhan Ruku Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Friday, 29 August 2025 - 02:44

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Friday, 29 August 2025 - 02:13

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli Mobile, Antisipasi Tawuran dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru