Sidang Rahmadi: 2 Saksi Kompak Membantah BAP, Kuasa Hukum Yakin Kebenaran Terungkap”*

Wednesday, 3 September 2025 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional Tribun online news.Dalam persidangan Rahmadi, dua saksi mata penangkapan, yaitu Victor Topan Ginting dan saksi lainnya, memberikan keterangan yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Mereka membantah adanya transaksi narkotika dan penggeledahan yang sesuai dengan prosedur. Kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Thomas Tarigan, menilai kesaksian tersebut menunjukkan adanya rekayasa kasus terhadap klien mereka ¹

TANJUNGBALAI-Sidang lanjutan perkara  narkotika dengan terdakwa Rahmadi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai kembali memunculkan sejumlah kejanggalan. Dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek, menyatakan bantahan terhadap berita acara pemeriksaan (BAP) yang dijadikan dasar penjeratan Rahmadi.

“Kami dipaksa menandatanganinya,” ujar Andre dan Lombek hampir bersamaan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Karolina Selfia Sitepu, Rabu (3/9/2025).

Andre dalam keterangannya mengaku diperintah seseorang bernama Ismail untuk menjemput 70 gram sabu dengan janji mendapat upah.

Namun, ia lebih dulu ditangkap polisi yang berboncengan dengan Ismail. Ia juga menuding sabu seberat 10 gram yang ditemukan di mobil Rahmadi merupakan miliknya.

“Itu dipakai untuk menjerat Rahmadi,” kata Andre.

Lombek menguatkan pernyataan tersebut. Ia menegaskan tidak mengenal Rahmadi serta membantah keterangan jaksa mengenai hubungannya dengan Amri alias Nunung.

Keduanya juga menyebut pernah mengalami perlakuan kasar saat pemeriksaan.
Bahkan, ia, Andre dan Rahmadi sebelum sampai di Polda Sumut, mereka dibawa ke sebuah rumah dalam keadaan mata dilakban.
Di luar persidangan, kuasa hukum Rahmadi, Thomas Tarigan, mengungkap dugaan pelanggaran lain, yakni hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening m-banking kliennya setelah telepon genggamnya disita.

“Selain itu, dokumen penyitaan ponsel dan laporan digital forensik juga tidak pernah ditunjukkan,” ujar Thomas.

Pada persidangan sebelumnya, dugaan rekayasa perkara menguat setelah dua anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara memberikan keterangan yang berbeda mengenai lokasi penemuan barang bukti.

Bripka Toga M Parhusip menyebut sabu ditemukan di bawah jok depan mobil Rahmadi, sementara rekannya, Gunarto Sinaga, menyatakan barang tersebut berada di bawah kursi pengemudi.

Perbedaan keterangan itu langsung mendapat perhatian dari majelis hakim.

“Apakah benar barang bukti itu kalian temukan, bukan kalian yang menaruhnya?” kata salah seorang hakim anggota.

Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Selasa (9/9/2025) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang meringankan terdakwa.

Thomas, bersama dua rekannya, Suhandri Umar Tarigan dan Ronald Siahaan, menegaskan kesaksian tersebut krusial untuk menguji kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan Kompol Dedi Kurniawan dan timnya.

Rekaman CCTV toko yang sempat beredar di media sosial memperlihatkan Rahmadi ditarik paksa oleh sejumlah pria berpakaian preman.

Ia tampak tidak melawan, tetapi diduga mengalami kekerasan fisik. Menurut Thomas, salah satu saksi akan menerangkan bahwa mobil Rahmadi baru bergerak sekitar satu jam setelah penangkapan berlangsung.

“Padahal, dalam kesaksian aparat disebutkan bahwa barang bukti sabu ditemukan di dalam mobil. Fakta ini akan kami uji di persidangan berikutnya,” katanya.

Kompol Dedi Kurniawan melalui kuasa hukumnya, Hans Silalahi, membantah tuduhan pelanggaran prosedur.

Ia menegaskan penangkapan telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur. Namun, pernyataan berbeda muncul dari Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Ferry Walintukan.

Kepada wartawan, Ferry menyebut tindakan Kompol Dedi ‘berlebihan’, meski tidak menyebut adanya pelanggaran hukum.

“Penangkapan itu sah secara hukum, namun ada ekses di lapangan yang tidak bisa kami pungkiri,” katanya.

Tim kuasa hukum Rahmadi berharap kehadiran dua saksi kunci dalam sidang berikutnya dapat membuka tabir kasus yang mereka nilai sarat dengan kejanggalan hukum serta etika penegakan hukum.(Anton)

     (Nasional Tribun)

Berita Terkait

Polda Sumut Selidiki Dugaan Pencurian Rp11,2 Juta yang Dilakukan Oknum Polisi”*
Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Gelar “Cooling System”, Jaga Kondusivitas Wilayah
Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Roda-4, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan
Tokoh Masyarakat Sumut dan Mantan Legislator Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho
Polda Sumut Ungkap Kasus Narkoba 100 Kg Sabu di Tanjungbalai*
Kejari tanjungbalai Lakukan penggeledahan di kantor KPU amankan dokumen barang bukti
Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Kehadiran Polri di Desa-Desa Melalui Patroli dan Sambang
Dua Saksi Kunci Penangkapan Rahmadi Akan Dipanggil Tim Kuasa Hukum

Berita Terkait

Saturday, 6 September 2025 - 22:01

Polsek Indrapura Sukses Panen Jagung di Lahan Binaan, Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Kesehatan Masyarakat

Saturday, 6 September 2025 - 21:43

Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar “Cooling System,” Ciptakan Rasa Aman dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pajak Lima Puluh

Saturday, 6 September 2025 - 20:05

Polres Batu Bara Intensifkan Patroli Blue Light Presisi, Jaga Kamtibmas di Jalinsum

Saturday, 6 September 2025 - 19:07

Polsek Labuhan Ruku Giatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Beri Rasa Aman

Saturday, 6 September 2025 - 17:16

Polsek Medang Deras Intensifkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Saturday, 6 September 2025 - 15:12

Polres Batu Bara Gelar Patroli Gabungan Skala Besar, Sinergi TNI, Satpol PP, dan Dishub Jaga Kamtibmas

Saturday, 6 September 2025 - 14:58

Polsek Lima Puluh Gencar Patroli, Antisipasi Tawuran, Geng Motor, dan Kejahatan Lainnya

Saturday, 6 September 2025 - 14:12

Sat Lantas Polres Batu Bara Gencar Patroli Blue Light, Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Berita Terbaru