Polres Batu Bara Amankan Kakek 68 Tahun Atas Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Thursday, 25 September 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 25 September 2025 – Jajaran Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia berinisial NG (68), seorang petani yang merupakan warga Desa Petatal, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. NG diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/IX/2025/SPKT/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, tertanggal 15 September 2025, dengan pelapor atas nama EAP.

Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Senin, 08 September 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara. Korban adalah seorang anak perempuan berinisial FDR, berusia 9 tahun, yang berstatus sebagai pelajar dan juga merupakan warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Kronologis kejadian bermula pada hari Minggu, 14 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, ketika pelapor (EAP) sedang mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya. Saat itu, ia menemukan bercak darah pada pakaian dalam anaknya (korban). Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa pada hari Senin, 08 September 2025, sekira pukul 13.00 WIB, setelah pulang sekolah, ia telah disetubuhi oleh kakek sambungnya (NG) di rumahnya di Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, yang mengakibatkan kemaluannya berdarah. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkannya ke Polres Batu Bara.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 potong baju kaos pendek berwarna biru, 1 potong celana panjang berwarna biru, dan 1 potong celana dalam berwarna cokelat.

Atas perbuatannya, tersangka NG akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 76D dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, TRI BOY A. SIAHAAN, S.I.K., M.H., M.Sc., menegaskan bahwa Polres Batu Bara memiliki komitmen yang kuat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Pihaknya akan terus berupaya untuk menindak tegas para pelaku kejahatan terhadap anak.

Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pengawasan Malam Hari, Gelar Patroli Blue Light untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas
Polres Batu Bara Prioritaskan Kesehatan Generasi Muda, Gelar Program Makanan Bergizi untuk Siswa Sekolah
Sentuh Langsung Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Aktif Jaga Kamtibmas di Desa Binaannya
Tanamkan Kesadaran Sejak Dini, Polres Batu Bara Gelar “Police Goes To School” Bersama Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram
Polsek Lima Puluh Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Berawal dari Teriakan ‘Maling!’
Polres Tanjung Balai Hadiri Sosialisasi Aplikasi SIPK, E-Rohani dan E-Mental Polri Oleh Polda Sumut
Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoax
Peduli Kesehatan Personil, Polres Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Penyakit Kronis/Menahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 20:57

Sat Lantas Polres Batu Bara Tingkatkan Pengawasan Malam Hari, Gelar Patroli Blue Light untuk Ciptakan Kamseltibcarlantas

Wednesday, 29 October 2025 - 20:32

Polres Batu Bara Prioritaskan Kesehatan Generasi Muda, Gelar Program Makanan Bergizi untuk Siswa Sekolah

Wednesday, 29 October 2025 - 20:07

Sentuh Langsung Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Aktif Jaga Kamtibmas di Desa Binaannya

Wednesday, 29 October 2025 - 19:36

Tanamkan Kesadaran Sejak Dini, Polres Batu Bara Gelar “Police Goes To School” Bersama Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Tanjung Tiram

Wednesday, 29 October 2025 - 19:15

Polsek Lima Puluh Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Berawal dari Teriakan ‘Maling!’

Wednesday, 29 October 2025 - 18:52

Sat Samapta Polres Batu Bara Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tangkal Hoax

Wednesday, 29 October 2025 - 18:48

Peduli Kesehatan Personil, Polres Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Penyakit Kronis/Menahun

Wednesday, 29 October 2025 - 13:48

Tingkatkan Keamanan, Polsek TBS Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Sekolah SD.134416.

Berita Terbaru