Batu Bara, 8 Oktober 2025 – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Batu Bara meningkatkan pengawasan terhadap personel yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (8/10/2025), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Kegiatan pengawasan ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor: Sprin / 1237 /X/HUK.6.6./2025/SIPROPAM, tanggal 1 Oktober 2025, menunjukkan keseriusan Polres Batu Bara dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Petugas yang melaksanakan kegiatan adalah Iptu Arianto Sitorus, S.H., dan Aipda Agus Prianto. Mereka secara cermat mengawasi dan mengecek personel yang bertugas di berbagai unit pelayanan publik, seperti Call Center 110, SPKT, SIM/Samsat, SKCK, dan Yanduan Propam Presisi.
Fokus pengawasan meliputi personel yang bertugas dalam pelayanan pembuatan SIM, penerbitan SKCK, dan Piket SPKT. Selain itu, petugas juga memberikan informasi dan arahan kepada masyarakat mengenai Yanduan Propam Presisi, sebagai sarana pengaduan yang transparan dan akuntabel.
Kasi Propam Polres Batu Bara, Iptu Arianto Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan tepat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Pelaksanaan kegiatan pengawasan berjalan dengan aman, kondusif, dan lancar. Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga kualitas pelayanan publik di Polres Batu Bara,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari Sipropam, diharapkan personel Polres Batu Bara semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan citra kepolisian.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply