Batu Bara – Pemerintah Kabupaten Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kehadiran MPP ini menjadi wujud nyata transformasi birokrasi menuju pelayanan yang terintegrasi, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
MPP Kabupaten Batu Bara menghadirkan berbagai layanan publik dari berbagai instansi pemerintah dan non-pemerintah dalam satu tempat, termasuk layanan pajak daerah yang disediakan oleh Bapenda Kabupaten Batu Bara. Masyarakat kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, sosial, hingga layanan dari instansi vertikal seperti Kepolisian, BPJS, Kementerian Agama, BPN, KPP Pratama, Bank SUMUT, dan masih banyak lagi, di satu lokasi yang strategis dan terjangkau di jalan lintas Sumatera, Kelurahan Indra Pura, Kecamatan Air Putih.
Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, menyampaikan bahwa kehadiran MPP ini merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat, sekaligus mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan visi dan misi Bupati. MPP bukan hanya simbol kemajuan pelayanan, tetapi juga bentuk nyata dari reformasi birokrasi yang memudahkan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Dengan diresmikannya MPP Kabupaten Batu Bara, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, ramah, dan berstandar. MPP ini juga menjadi sarana kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan inovasi pelayanan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas.”
Diedit oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply