Pangkalan Brandan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan dengan menggelar razia malam pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Razia yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan melibatkan 12 petugas gabungan dari berbagai unit, termasuk staf KPR, regu pengamanan, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Sebelum pelaksanaan, Ka KPR memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk bertindak humanis namun tetap tegas dan menyeluruh dalam melakukan pemeriksaan. Fokus utama razia adalah seluruh blok hunian warga binaan, dengan sasaran utama narkoba, alat komunikasi, senjata tajam, dan barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi di kamar hunian. Namun, ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan seperti mancis, pisau cukur, gesper, paku, sikat gigi kristal, sendok makan, pinset, dan gunting kuku. Barang-barang ini kemudian diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga Rutan Pangkalan Brandan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara rutin demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kepala Rutan.
Kegiatan razia berjalan aman dan tertib, menunjukkan keseriusan jajaran Rutan dalam mendukung program “Zero Narkoba di Lapas dan Rutan” serta menciptakan suasana yang kondusif bagi pembinaan warga binaan.
Sumber Karutan Pangkalan Brandan
Oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply