Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan di wilayah hukumnya pada Selasa (28/10/2025), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini difokuskan di beberapa lokasi strategis, yaitu:
– Jalinsum Simpang Tanjung Kasau
– Jalinsum Simpang Kuala Tanjung
– Jalinsum Simpang Pos Lantas Lima Puluh
– Jalinsum Simpang Pos Lantas Sei Bejangkar
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, petugas juga menindak pelanggaran kasat mata terhadap pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H, M.H.
Kegiatan ini melibatkan seluruh personel Sat Lantas Polres Batu Bara, termasuk Kasat Lantas, KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personel Sat Lantas, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar. Cuaca saat pelaksanaan kegiatan terpantau cerah.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat







Leave a Reply