Batu Bara – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara bersama personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan dari Pengadilan Negeri Kisaran menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan.
Sebanyak 19 tahanan laki-laki diangkut dengan kendaraan khusus dan dikawal ketat oleh IPDA STR PURBA beserta tim. Rombongan tahanan tiba di Lapas Labuhan Ruku pada pukul 15.50 WIB dalam keadaan aman dan baik.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP FREDI RUDOLF SARAGI, menjelaskan bahwa pengawalan ketat ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan.
“Pengawalan ini merupakan prosedur standar yang kami lakukan untuk memastikan keamanan tahanan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP FREDI RUDOLF SARAGI. “Kami selalu berupaya untuk meminimalisir potensi risiko yang mungkin terjadi selama proses pemindahan tahanan.”
Kegiatan pengawalan tahanan persidangan ini berlangsung aman dan lancar, serta situasi di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap kondusif. Polres Batu Bara akan terus meningkatkan kegiatan pengamanan dan pengawalan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat








Leave a Reply