Polres Batu Bara Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Tuesday, 25 November 2025 - 04:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara, baru-baru ini berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi hingga liquid vape, serta berhasil mengamankan 6 tersangka.

“Ini bentuk komitmen kita dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Sejak awal saya menjabat, pemberantasan narkoba menjadi target utama,” ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, pekan lalu.

Ia menjelaskan, secara detail barang bukti yang disita meliputi 29,1 kilogram sabu, 11 kilogram ekstasi atau sebanyak 60.940 butir, 25,6 kilogram ganja kering, dan 3.393 pcs liquid vape.

Salah satu pengungkapan dilakukan terhadap dua kurir narkoba, GPS, 32 (thn) dan DS, 37 (thn) warga DKI Jakarta. Mereka ditangkap saat melintas di Jalan Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

“Keduanya membawa sabu dan ekstasi dalam dua tas hitam yang disimpan didalam mobil. Barang bukti yang ditemukan yakni 26 bungkus sabu seberat 28.135 gram dan 11 bungkus ekstasi sebanyak 60.940 butir,” ujarnya.

Kedua kurir mengaku akan mengantarkan barang haram tersebut ke Palembang dan dijanjikan upah Rp300 juta. Polisi juga menyita mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 517.000, dan satu kartu ATM.

Selain itu, dua tersangka lain turut diamankan, SR, 28 (thn) dan MIR 29 (thn) warga Kecamatan Medang Deras, ditangkap dengan barang bukti satu bungkus sabu seberat 1.033 gram. Sementara itu, IR, 24 (thn), warga Aceh, ditangkap dengan barang bukti 3.393 pcs liquid vape yang diidentifikasi sebagai narkotika jenis baru asal Malaysia.

Dalam kasus lainnya, tersangka SM, 31 (thn) warga Kecamatan Lima Puluh, ditangkap bersama 600 gram ganja dan dua bon pengiriman. Saat polisi mendatangi kantor ekspedisi, ditemukan dua kotak besar berisi 25 kilogram ganja kering.

Lima tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 6 tahun penjara. Sementara tersangka IR dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Polres Batu Bara berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar. Kami minta masyarakat dan pers ikut berperan aktif dalam memberikan informasi,” tuturnya.

 

Berita Terkait

Polsek Lima Puluh Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Berawal dari Teriakan ‘Maling!’
Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Remaja Pengguna Narkoba di Perladangan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram
Polres Batu Bara Sikat Pengedar Sabu di Pangkalan Dodek, Sita 5,40 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Saturday, 29 November 2025 - 07:08

Polri Dorong Bantuan Logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar dari Pondok Cabe

Saturday, 29 November 2025 - 06:51

Respons Cepat Bencana: Polri Siagakan 87 Ribu Personel dan Perkuat Bantuan Logistik ke Sumatera

Saturday, 29 November 2025 - 03:58

PERADI Astara Gelar Santi Aji KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023, Persiapan Implementasi Dilaksanakan 2026

Friday, 28 November 2025 - 17:11

Polsek Medang Deras Tingkatkan Patroli Malam, Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas

Friday, 28 November 2025 - 16:52

Sat Lantas Polres Batu Bara Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinsum Petatal, Ops Zebra Toba 2025 Tetap Berjalan

Friday, 28 November 2025 - 16:02

Polres Batu Bara Perketat Pengamanan Objek Vital Perbankan, Jamin Keamanan Transaksi Masyarakat

Friday, 28 November 2025 - 15:33

Polsek Indrapura Pantau Banjir di Jalinsum Tanjung Seri Akibat Curah Hujan Ekstrem

Friday, 28 November 2025 - 15:05

Sigap Tanggap Bencana, Polri Kerahkan Ribuan Personel Bantu Bencana di Sumut

Berita Terbaru