Batu Bara, Sumatera Utara – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan. Salah satunya adalah kegiatan pengaturan yang dilakukan di Simpang Tanah Merah pada Selasa (20 Januari 2026), mulai pukul 12:30 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh AIPDA BUSDANIL, BRIPKA DUDI, dan BRIPKA FAISAL, personel Sat Lantas Polres Batu Bara.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di Simpang Tanah Merah, terutama pada jam-jam sibuk.
AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H, Kasat Lantas Polres Batu Bara, menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal pengaturan lalu lintas,” ujar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H.
Selama pelaksanaan kegiatan, arus lalu lintas di Simpang Tanah Merah terpantau aman dan lancar. Polres Batu Bara akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas secara berkala untuk menjaga kelancaran arus dan mencegah terjadinya kemacetan. (Rahmat Hidayat)
