Rutan Tanjung Gusta Bantah Hoaks Pemerasan dan Penggunaan Ponsel oleh Napi Korupsi

Medan – 21 Januari 2026, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Tanjung Gusta Medan membantah dengan tegas isu hoaks yang menyebutkan adanya kebebasan penggunaan alat komunikasi dan praktik pemerasan yang dilakukan oleh seorang narapidana kasus korupsi berinisial IS di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Andi Surya menjelaskan bahwa foto yang diklaim sebagai bukti pelanggaran di dalam rutan dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta Medan. Pihaknya telah melakukan investigasi internal dan memastikan hal tersebut.

“Setelah kami lakukan pengecekan menyeluruh, informasi tersebut tidak terbukti. Foto yang beredar dipastikan bukan direkam di lingkungan kamar hunian Rutan Tanjung Gusta Medan,” tegas Andi Surya kepada wartawan, Rabu (21/1).

Ia juga membantah bahwa IS, mantan pejabat di Kabupaten Batubara, memiliki akses terhadap telepon seluler pribadi. Pihak rutan telah menyediakan Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas) sebagai sarana komunikasi resmi dan terpantau bagi seluruh warga binaan.

Terkait tudingan adanya pemerasan dan intimidasi terhadap warga binaan lain, pihak Rutan telah melakukan mekanisme check and re-check. Hasilnya, tidak ditemukan laporan resmi maupun bukti valid dari penghuni rutan lainnya.

Pada Selasa, 20 Januari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut bersama personel TNI telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan di kamar-kamar hunian. Hasil sidak menunjukkan situasi keamanan tetap kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

Andi Surya menyayangkan adanya upaya untuk mencederai integritas institusi melalui informasi yang menyesatkan. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur resmi jika memiliki bukti valid mengenai pelanggaran di dalam rutan.

β€œRutan menyediakan Unit Layanan Pengaduan dan program Wali Asuh Menyapa setiap hari Jumat sebagai sarana komunikasi langsung. Jika ada bukti valid, silakan sampaikan, pasti akan kami tindaklanjuti,” tutupnya.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akan menindak tegas setiap pelanggaran sekecil apa pun di seluruh unit pemasyarakatan Sumatera Utara. (Rahmat Hidayat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *