Medan – Jajaran Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara menyatukan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas dalam rangka Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara pada Jumat, 30 Januari 2025, di halaman depan Kanwil Ditjenpas Sumut. Acara ini melibatkan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Sumatera Utara.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, Pejabat Struktural Kanwil Ditjenpas Sumut, dan diikuti oleh seluruh Ka. UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara.
Dalam keterangannya, Yudi Suseno menekankan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, namun harus diwujudkan melalui komitmen dan kerja nyata di setiap satuan kerja.
“Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing di UPT. Integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima harus menjadi budaya kerja sehari-hari,” tegas Yudi Suseno.
Lebih lanjut, Yudi Suseno menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dalam mendukung terwujudnya WBK dan WBBM dengan bekerja keras, inovatif, dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada sebagai pendorong peningkatan kinerja.
“Saya mendorong seluruh UPT agar bekerja lebih keras, memaksimalkan sarana dan prasarana yang tersedia, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. Zona Integritas hanya dapat diraih apabila seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama dan konsisten,” tambahnya.
Kakanwil juga menyampaikan harapannya agar melalui pencanangan Zona Integritas ini, seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumatera Utara mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Harapan saya, dengan komitmen bersama ini, pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin profesional, berintegritas, dan mampu meraih predikat WBK maupun WBBM. Ini bukan hanya tentang penghargaan, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik, bersih, dan melayani di tahun 2026 dan seterusnya.
Kontributor Humas Lapas Labuhan Ruku
Diedit oleh Rahmat Hidayat
