Skip to content
Jumat 15 Mei 2026

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika dalam Operasi Antik Toba – Amankan Pelajar dan Nelayan, Sita Sabu Lebih dari 3 Gram

Rahmat Hidayat May 15, 2026

Batu Bara, 14 Mei 2026 – Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika dalam rangka Operasi Antik Toba. Dua tersangka yang diamankan meliputi seorang pelajar berusia 16 tahun dan seorang nelayan berusia 25 tahun, dengan total sabu yang berhasil disita mencapai lebih dari 3 gram.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kasatreskoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., kedua kasus berhasil diungkap pada hari Kamis (14/05) malam hari di wilayah Kecamatan Medang Deras.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/103/V/2026, tersangka berinisial RAF (16 tahun), seorang pelajar warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Lama Kecamatan Medang Deras, diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Jenderal Amat Yani Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Baru.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,12 gram. Tersangka mengaku mendapatkan zat terlarang tersebut untuk keperluan konsumsi pribadi.

Kasus Kedua: Nelayan Diamankan dengan Sabu 3,44 Gram dan Bukti Peredaran Melalui Laporan Polisi Nomor LP/A/104/V/2026, tersangka berinisial A (25 tahun), seorang nelayan warga Gang H. Nuraini Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras, berhasil ditangkap sekitar pukul 23.15 WIB di lingkungannya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,44 gram, satu bungkus plastik klip kosong berisi 35 plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan digital, serta uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasatreskoba mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan atau peredaran zat terlarang di lingkungan sekitar.

“Kita tidak bisa menangani masalah narkotika sendirian. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari ancaman narkoba,” tegas AKP Arifin Purba.

Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dan kerahasiaan pelapor akan selalu dijaga.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke penyidikan untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tentang Narkotika. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang mungkin terkait dengan kasus ini.

Sumber: Kasatreskoba dan Humas Polres Batu Bara

Share: