Skip to content
Jumat 18 September 2026

DPRD Batu Bara Sahkan Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan

Mhd Dian June 10, 2026

Batu Bara – Rapat Paripurna DPRD Batu Bara akhirnya sahkan Pansus Plasma 20 Persen Areal Hak Guna Usaha Perkebunan

Pada rapat Paripurna tersebut 6 Fraksi mendukung dan menyetujui terbentuknya Pansus Plasma areal Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Selasa, (9/6/2026).

Rapat paripurna persetujuan pembentukan Pansus dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Syafi’i yang didampingi Wakilnya Tengku Rodial.

‎Pada pandangan umum fraksi, seluruh perwakilan fraksi memaparkan urgensi pembentukan pansus, dan masing-masing fraksi mengajukan nama calon Ketua Pansus.

Setelah musyawarah di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), akhirnya disepakati Pansus perkebunan Plasma 20 persen terpilih Ismar Khomri.SS sebagai ketua Pansus, Sedangkan Wakil Ketua Jalasmar Sitinjak, dan Sekretaris, H Usman.

‎‎Pembentukan pansus inipun mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, organisasi dan ormas yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara.

Untuk diketahui, Pansus Plasma Perkebunan ini terbentuk atas inisiasi PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batu Bara didukung Zuriat Kedatukan Lima Puluh dengan melalui tahapan 6 kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya ke 6 fraksi menyatakan mendukung peningkatan pemahaman pembahasan Plasma Perkebunan ke tingkat Pansus.

Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Batu Bara, Darius mengatakan bahwa pansus bertujuan untuk mewujudkan perkebunan plasma di areal HGU perkebunan yang merupakan hak masyarakat. Ini menjadi urgen dan tidak dapat ditunda.

Untuk itu, penyelesaian masalah ini membutuhkan intervensi politik dan hukum yang luar biasa dari lembaga legislatif, kita membutuhkan panitia khusus.

Melalui pansus kita memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk melakukan audit investigatif lintas sektoral, serta memanggil pihak perusahaan, kantor pertanahan (BPN), Dinas Pertanian dan instansi perizinan untuk melakukan overlay data riil di lapangan, serta mengunci proses perpanjangan HGU,

Pansus dapat merekonstruksikan kepada Kementrian ATR/BPN untuk menangguhkan seluruh perpanjangan maupun pembaharuan HGU bagi perusahaan yang belum melunasi “utang” 20 persen plasmanya kepada rakyat Kabupaten Batu Bara.

“Pansus ini akan melahirkan rekomendasi politik yang mengikat. Rekomendasi pansus kelak akan menjadi pijakan kuat bagi Bupati dan wakil Bupati Batu Bara untuk mengevaluasi perizinan dan bagi penegak hukum untuk bertindak”, pungkasnya.

Diteruskan Berita Terkait

Logo

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Sore di Depan Pos Lantas Sei Bejangkar – Kegiatan Aman Lancar Kabupaten Batu Bara, 28 Juli 2026 – Personil Satlantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) sore pada hari Selasa (28/7/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan di Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar untuk menjaga kelancaran lalu lintas pada jam sibuk sore hari saat masyarakat pulang dari aktivitas kerja dan sekolah. Petugas yang melaksanakan gatur sore adalah IPDA Sartono (Kapos Lantas) dan AIPTU A. Rajagukguk. Mereka bertugas mengatur aliran kendaraan yang melintas di area tersebut, terutama untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan yang sering terjadi pada jam tersebut serta memastikan bahwa arus lalu lintas tetap teratur agar tidak terjadi kemacetan. Giat gatur sore di depan Pos Lantas Sei Bejangkar bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan memastikan bahwa lalu lintas berjalan aman dan lancar. Keberadaan petugas yang berpengalaman juga diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas kepada pengendara dan mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. “Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar merupakan jalur yang cukup padat pada sore hari. Melalui gatur sore ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara dapat melewati area ini dengan lancar dan aman, sehingga dapat segera kembali ke rumah atau melanjutkan aktivitas mereka,” ujar IPDA Sartono. Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas pada jam sibuk sore merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna jalan di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengaturan di berbagai titik strategis agar situasi lalu lintas selalu terkendali dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ucapnya. Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan lalu lintas atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum selama pelaksanaan gatur sore. Kondisi di sekitar Jalinsum depan Pos Lantas Sei Bejangkar tetap kondusif dengan arus kendaraan yang berjalan teratur. Laporan kegiatan telah disampaikan kepada Kapolres Batu Bara dengan tembusan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara.   Sumber : Humas Satlantas Polres Batu Bara

Daerah
Share: