Skip to content
Minggu 02 Agustus 2026

Wujud Kepedulian Nyata, Kapolsek Talawi Beserta Personil Salurkan Bantuan Minggu Kasih Kepada Kaum Dhuafa

Rahmat Hidayat August 2, 2026

BATU BARA – Menebar kebaikan serta mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat yang membutuhkan, jajaran Polsek Talawi di bawah naungan Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “Minggu Kasih”. Kegiatan berupa penyaluran bantuan sosial paket sembako digelar pada Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, bertempat di Lingkungan III Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus, S.H., didampingi oleh sejumlah personil Polsek Talawi. Tim menyambangi kediaman penerima manfaat, yaitu Sdri Fauziah (33 tahun) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, untuk menyerahkan bantuan secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, Kapolsek Talawi menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini merupakan bentuk perhatian tulus serta kepedulian nyata dari jajaran Polri khususnya Polsek Talawi terhadap kondisi kaum dhuafa yang berada di wilayah hukumnya. Pemberian bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban kebutuhan sehari-hari penerima, sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan kedekatan dan kepercayaan antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat.

Bantuan yang diserahkan berupa paket kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan untuk keluarga, meliputi beras, telur, dan mi instan. Penyerahan bantuan diterima dengan penuh rasa syukur dan kebahagiaan oleh Sdri Fauziah, yang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian serta bantuan yang telah diberikan oleh jajaran Polsek Talawi.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, penuh kehangatan suasana kekeluargaan, serta dalam kondisi aman dan tertib. Kehadiran personil Polsek Talawi diharapkan dapat terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam hadir berbagi kasih di tengah kesulitan yang dialami warga.

Share: