Skip to content
Senin 03 Agustus 2026

Sat Lantas Polres Batu Bara Serahkan Dua Unit Kendaraan Hasil Penindakan Balap Liar Kepada Pemilik

Rahmat Hidayat August 3, 2026

BATU BARA – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara secara resmi menyerahkan kembali dua unit kendaraan yang sebelumnya ditindak karena diduga digunakan untuk aktivitas balap liar. Kegiatan penyerahan berlangsung pada Senin (03/08/2026) pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di lingkungan Sat Lantas Polres Batu Bara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Polres Batu Bara Ipda Archen F.R. Tamba, S.H., didampingi oleh sejumlah personil Sat Lantas Polres Batu Bara. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penindakan Kasat Mata yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 01 Agustus 2026 sekitar pukul 23.45 WIB di area Exit Tol Lima Puluh, di mana kedua kendaraan tersebut diamankan karena terlibat dugaan aksi balap liar yang mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Dalam proses penyerahan, pihak kepolisian memastikan pemilik melengkapi persyaratan administrasi dengan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah. Selain itu, pemilik juga telah menyanggupi untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi teknis standar pabrik, serta berjanji tidak akan lagi menggunakan kendaraannya untuk aktivitas yang melanggar aturan maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan penyerahan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Laporan kegiatan ini disampaikan secara resmi kepada Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara dan Kapolres Batu Bara, dengan tembusan kepada Pimpinan Unit Ditlantas Polda Sumut serta Pimpinan Unit Polres Batu Bara.

“Kami tetap menindak tegas setiap pelanggaran, namun tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Kami berharap pemilik kendaraan dapat mengambil pelajaran, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadikan kendaraannya layak serta aman untuk digunakan di jalan raya,” ujar Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR.

Share: