Batu Bara, 15 Agustus 2026 — Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli gabungan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polres Batu Bara pada hari Jumat, 14 Agustus 2026, sekira pukul 21.30 WIB.
Apel dipimpin oleh Padal Kegiatan Ipda Heruzen J. Siagian, S.H., didampingi Piket Pamapta dan diikuti seluruh personel yang tergabung dalam Surat Perintah Patroli. Sebelum pelaksanaan giat, Aiptu Agus Prianto dari Sat Sipropam melakukan pengecekan kehadiran personel untuk memastikan kesiapan tim.
Sekira pukul 21.45 WIB, rombongan patroli berangkat menggunakan tiga unit kendaraan dinas, yaitu mobil patroli Sat Samapta, Sat Lantas, serta Sat Pamapta. Sasaran utama patroli meliputi SPBU Jalinsum Desa Simpang Gambus dan kawasan Exit Tol Lima Puluh — titik yang dinilai rawan kerumunan maupun gangguan keamanan pada malam hari.
Patroli ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi kejahatan jalanan, balap liar, maupun kerawanan di tempat umum dan akses vital seperti area SPBU serta gerbang tol. Kehadiran personel di lokasi diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekira pukul 23.30 WIB. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara berjalan aman, lancar, dan kondusif. (Dwi Putri)
