Pematangsiantar, 20 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar memperkuat sinergitas dan kesamaan persepsi pelayanan bersama PT Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar, guna memastikan masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat di wilayah hukum Kota Pematangsiantar. Pertemuan dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Kantor Jasa Raharja Kota Pematangsiantar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Gakkum Ipda Syahedy Purba, Kanit Turjawali Ipda Ami Alhasir Harahap, Ps. Kurmintu Aiptu Darwin Sitorus, serta personel Sat Lantas lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyamakan persepsi dan membahas mekanisme kerja sama dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari proses pelaporan, pengumpulan data, hingga pemberian santunan kepada korban maupun keluarganya. Sinergitas ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan serta meminimalisir kendala yang sering dihadapi warga saat mengurus hak-hak mereka akibat kecelakaan.
“Kami ingin memastikan setiap warga yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas mendapatkan pelayanan yang humanis, transparan, dan tidak berbelit-belit. Kerja sama dengan Jasa Raharja menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujar Kasat Lantas.
Hasil pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan baik. Kesepakatan yang dibangun diharapkan terus ditingkatkan demi terwujudnya pelayanan publik yang prima di bidang keselamatan berlalu lintas.
Laporan ini disampaikan kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Dwi Putri)
Diteruskan Berita Terkait