Skip to content
Kamis 20 Agustus 2026

Jalin Kerja Sama yang Lebih Erat, Kajari Batu Bara yang Baru Silaturahmi ke Lapas Labuhan Ruku

Rahmat Hidayat August 20, 2026

Batu Bara — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara yang baru, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., di Kantor Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat, akrab, dan penuh kekeluargaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta menjaga solidaritas yang telah terjalin baik selama ini antara Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Sebagai sesama aparat penegak hukum (APH), kedua pihak menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan langkah, khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum serta penanganan perkara pemasyarakatan agar berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel.

Momen tatap muka tersebut juga diisi dengan diskusi ringan mengenai penguatan sinergitas tata kelola penegakan hukum dan keamanan wilayah.

Melalui keharmonisan yang terjaga, Lapas Labuhan Ruku dan Kejari Batu Bara optimistis dapat menciptakan iklim penegakan hukum yang makin solid, responsif, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Batu Bara.

“Kami sangat menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan silaturahmi dari Bapak Nanang Dwi Priharyadi beserta jajaran Kejaksaan Negeri Batu Bara. Pertemuan hangat ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan langkah nyata untuk menjaga solidaritas dan memperkuat sinergi yang selama ini sudah terbangun sangat baik.

Lapas Labuhan Ruku siap terus berkolaborasi dan berjalan beriringan dengan Kejari Batu Bara demi mendukung penegakan hukum yang berintegritas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Batu Bara,” ujar Kalapas Labuhan Ruku. (Dwi Putri)

Share: