Pematangsiantar, 20 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melalui Unit Kamsel melaksanakan kegiatan Polantas Karib yang ditujukan khusus kepada para pengemudi ojek online (Gojek) di kawasan Pasar Horas, Jalan Sutomo persimpangan Jalan Vihara, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (20/8/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dalam rangka mendukung 100 hari kinerja Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan, didampingi Aiptu Aljekson Saragih, Brigadir Rahmat Dermawan Sinaga, serta Pengaturan TK-I Albert Tobing. Cuaca cerah mendukung pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan Bimbingan Lalu Lintas (Binluh), Dikmas Lantas, serta sosialisasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada puluhan pengemudi ojek online yang beroperasi di lokasi tersebut.
Fokus utama penyuluhan meliputi edukasi Safety Riding — keselamatan berkendara — dengan mengingatkan para pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, wajib menggunakan helm SNI baik bagi pengemudi maupun penumpang, serta menjaga kecepatan kendaraan agar tetap aman.
Petugas juga secara khusus mengimbau agar pengemudi tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong). Selain itu, para pengemudi diingatkan untuk secara berkala memeriksa keaktifan dokumen kendaraan dan kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK.
“Kami mengajak rekan-rekan pengemudi ojek online untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya. Keselamatan Anda adalah prioritas utama,” ujar Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan saat menyampaikan materi.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengemudi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Selain itu, terjalin pula hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas ojek online di wilayah tersebut. Kegiatan ini diharapkan turut mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Kabag Binops Ditlantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Dwi Putri)
Diteruskan Berita Terkait
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan Odong-odong, Kendaraan Modifikasi Tidak Layak Beroperasi Di Jalan Raya