Batu Bara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Petugas Sat Lantas dikerahkan ke beberapa lokasi, antara lain: Jalinsum Simpang Empat Tanah Merah, Jalinsum Tanjung Kubah, Simpang SMA N Lima Puluh, Simpang SMP N 1, Simpang MTs N, Simpang Perumnas, Jalinsum Simpang Pos Lima Puluh, depan Mako Polres Batu Bara, dan Jalinsum Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi.
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Upaya ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan pengaturan lalu lintas berjalan lancar dalam cuaca cerah. Kehadiran petugas Sat Lantas di lapangan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta membantu kelancaran arus lalu lintas di sejumlah titik rawan.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Sat Lantas Polres Batu Bara, personel Pos Lantas Indrapura, dan personel Pos Lantas Sei Bejangkar.
Sumber Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, S.H
Oleh Rahmat Hidayat
Leave a Reply