Skip to content
Selasa 25 Agustus 2026

Evaluasi Penanganan Laka Lantas, Sat Lantas Pematangsiantar Tegaskan Penyelesaian Tunggakan & Respons Cepat Laporan

Rahmat Hidayat August 25, 2026

Pematangsiantar, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (ANEV) kinerja Unit Penegakan Hukum (Gakkum) guna meninjau serta memperbaiki mekanisme penanganan perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar. Kegiatan berlangsung di Ruangan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR., didampingi KBO Sat Lantas Iptu Syawaluddin Nasution, S.H., serta Kanit Gakkum Ipda Syahedi Purba, S.H., dan dihadiri oleh seluruh personel Unit Gakkum. Evaluasi ini difokuskan pada penanganan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta upaya peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat terkait penanganan kasus di jalan raya.

Dalam arahan dan pembahasan, Kasat Lantas menegaskan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara. Pertama, setiap perkara tunggakan laka lantas wajib dibuatkan rencana tindak lanjut penyelesaian yang jelas dan terarah. Kedua, seluruh personel diminta untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan perkara agar tidak terjadi penumpukan. Ketiga, piket Unit Gakkum harus mampu merespons dengan cepat setiap laporan laka lantas yang masuk dari masyarakat. Keempat, seluruh upaya ini ditujukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal, terutama pada jam-jam rawan terjadinya kecelakaan.

Kegiatan evaluasi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Setiap personel turut memberikan masukan dan pandangan demi perbaikan pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas di Kota Pematangsiantar. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar kerja Unit Gakkum ke depan agar lebih responsif, transparan, dan akuntabel dalam menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas.

Laporan kegiatan disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., CPHR. kepada Dirlantas Polda Sumut dan Kapolres Pematangsiantar, dengan tembusan kepada Wadir Lantas Polda Sumut, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Sumut, Para PJU Ditlantas Polda Sumut, serta Para PJU Polres Pematangsiantar. (Dwi Putri)

Share: