Batu Bara, 26 Agustus 2026 — Satuan Samapta Polres Batu Bara terus memperkuat pengamanan wilayah pada jam-jam rawan melalui kegiatan Patroli Rutin Roda-4 guna menjaga Harkamtibmas serta mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan jalanan lainnya. Patroli dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekira pukul 01.00 WIB hingga selesai, berfokus di Jalan Rakyat Tanjung Tiram, kawasan yang dinilai strategis dan rawan gangguan keamanan.
Patroli dipimpin oleh Aiptu B. Nababan, didampingi Bripka Tugiamin, Bripka M. Fadly, dan Bripda Affin. Tim bergerak menggunakan satu unit kendaraan roda-4 Sat Samapta untuk menyisir sepanjang rute patroli secara presisi dan menyeluruh. Kehadiran personel di lapangan pada dini hari ini bertujuan memberikan efek pencegahan sekaligus memastikan tidak ada aktivitas yang mengarah pada pelanggaran hukum maupun gangguan ketertiban.
Selama berpatroli, petugas juga memantau langsung situasi keamanan di sekitar pemukiman warga dan kawasan perniagaan di Jalan Rakyat Tanjung Tiram. Patroli ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Batu Bara dalam menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam yang rentan terhadap tindak kejahatan.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sepanjang kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan maupun pelanggaran hukum selama patroli berlangsung.
Polres Batu Bara menegaskan bahwa patroli rutin seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga sepanjang waktu. (Dwi Putri)
Diteruskan Berita Terkait
Polantas Karib: Sat Lantas Polres Batu Bara Edukasi Pengguna Jalan di Jalur Lima Puluh–Indrapura
Sat Samapta Polres Batu Bara Tingkatkan Keamanan dengan Cooling System dan Himbauan Kamtibmas di Pajak Limapuluh