Skip to content
Jumat 28 Agustus 2026

Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama dengan LBH Keadilan Setara, Perkuat Pendampingan Hukum bagi Tahanan

Rahmat Hidayat August 27, 2026

Batubara – Dalam rangka memenuhi dan memberikan hak-hak tahanan, khususnya dalam memperoleh pendampingan hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara Tanjung Balai. Kerja sama tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Lapas Labuhan Ruku dan LBH Keadilan Setara, Kamis (27/8)

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku beserta jajaran serta Ketua LBH Keadilan Setara Tanjung Balai bersama jajaran. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memberikan akses bantuan dan pendampingan hukum kepada para tahanan, khususnya bagi mereka yang belum memiliki penasihat hukum selama menjalani proses persidangan.

Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa kerja sama dengan LBH Keadilan Setara sangat dibutuhkan, mengingat masih terdapat tahanan yang belum memiliki pengacara untuk memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

“Kerja sama ini sangat dibutuhkan bagi tahanan kami yang belum mempunyai pengacara untuk mendampinginya selama proses persidangan. Kami sangat berterima kasih kepada LBH Keadilan Setara atas perjanjian kerja sama ini. Harapannya, sinergi ini dapat terus berlanjut dan semakin baik ke depannya,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Ketua LBH Keadilan Setara Tanjung Balai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Lapas Labuhan Ruku yang telah membuka ruang sinergi dan kolaborasi dalam pemberian bantuan hukum kepada warga binaan dan tahanan. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah positif untuk memastikan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum tetap mendapatkan akses terhadap pendampingan dan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Lapas Labuhan Ruku dengan LBH Keadilan Setara sebagai bentuk komitmen resmi dalam pelaksanaan kerja sama. Acara juga dirangkaikan dengan pemberian cendera mata serta foto bersama sebagai simbol terjalinnya sinergi dan kolaborasi antara kedua pihak. Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata dalam pemenuhan hak-hak hukum tahanan serta mendukung terciptanya pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik, humanis, dan berkeadilan. (Dwi Putri)

Share: