Kejaksaan Negeri Batu Bara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Kebersihan

Friday, 1 August 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, 1 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari Batu Bara) resmi menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan gaji petugas kebersihan dan pengeluaran kas pada Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Batu Bara tahun 2025.

Kedua tersangka, berinisial LA dan IS, ditahan di Lapas Labuhan Ruku selama 20 hari ke depan, terhitung sejak Jumat, 1 Agustus 2025.

Penahanan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: PRINT-05/L.2.32/Fd.2/08/2025 dan Nomor PRINT-06/L.2.32/Fd.2/08/2025, serta Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-03/1.2.32/Fd.2/08/2025 (An. LA) dan Nomor: Prin-04/L.2.32/Fd.2/08/2025 (An. IS). LA menjabat sebagai Kepala DPKPLH Kabupaten Batu Bara, sementara IS menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran di dinas yang sama.

Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN) yang dilakukan oleh ahli menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 665.300.000,00 (enam ratus enam puluh lima juta tiga ratus ribu rupiah) dengan metode kerugian bersih/ net loss.

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu Bara, Oppon B. Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi beliau langsung.

Penahanan ini merupakan langkah tegas Kejari Batu Bara dalam memberantas korupsi di Kabupaten Batu Bara dan memastikan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.

Sumber: Siaran Pers Kajari Batu Bara
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Beraksi di Dini Hari, Pencuri TV Puskesmas Kedai Sianam Dibekuk Polsek Lima Puluh Kurang dari 24 Jam
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Remaja Pengguna Narkoba di Perladangan
Polres Batu Bara Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Amankan Shabu dan Ekstasi di Sei Balai
Patroli Perintis Presisi Polres Batu Bara Amankan Narkoba dan Terduga Pelaku di Tanjung Tiram
Polres Batu Bara Grebek Wiraswastawan di Simpang Gambus, Sita Paket Shabu dan Alat Hisap
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Shabu Seberat 8,97 Gram
Polres Batu Bara Sikat Pengedar Sabu di Pangkalan Dodek, Sita 5,40 Gram Barang Bukti
Polres Batu Bara Amankan Pemasok Shabu Lintas Kabupaten, Ungkap Keterkaitan Kasus Pangkalan Dodek

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 03:35

Tingkatkan Moral dan Karakter, Lapas Labuhan Ruku Gandeng Yayasan Pelatihan Moralitas Budi Pekerti

Monday, 27 October 2025 - 01:26

Integritas sebagai Pelindung: Kalapas Labuhan Ruku Himbau Siswa SMA Talawi Hindari Jebakan Narkoba

Sunday, 26 October 2025 - 18:33

Sat Sabhara Polres Batu Bara Tingkatkan Patroli Pengamanan Gereja

Sunday, 26 October 2025 - 18:13

Polsek Indrapura Amankan Ibadah di Gereja HKBP Indrapura, Jamin Keamanan Jemaat

Sunday, 26 October 2025 - 13:15

Bebaskan Rahmadi! Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Proses Hukum

Sunday, 26 October 2025 - 07:54

Rutan Pangkalan Brandan Gelar Razia Malam, Perangi Narkoba dan Barang Terlarang

Saturday, 25 October 2025 - 23:02

Sinergi Kejaksaan, Pertanahan, dan PT Inalum Bahas Penyelesaian Hak Pengelolaan Tanah

Saturday, 25 October 2025 - 22:20

Polres Batu Bara Gelar Patroli Skala Besar, Perangi Begal, Curas, Tawuran, dan Geng Motor

Berita Terbaru